Hukum Salat
Jumat
Salat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan Hadits berikut ini:
- Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
- Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
- Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) salat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
- Salat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Tata Cara Salat Jum’at
Adapun tata cara pelaksanaan salat Jum’at,
yaitu :
1.(Pada beberapa masjid) mengumandangkan Adzan Dzuhur sebagai adzan pertama
2. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
3. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur. Pada beberapa masjid adzan ini adalah adzan kedua.
4.
Khutbah
pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian
kepada Allah SWT serta
membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian
memberikan nasihat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang
lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka
untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan
mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah
Subhannahu wa Ta'ala.
5.
Khatib duduk sebentar di antara dua khutbah
6. Khutbah kedua : Khatib memulai
khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian
melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama
sampai selesai
7. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya
muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan salat.
Kemudian memimpin salat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan
Hal-hal yang
dianjurkan
Pada salat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan
hal-hal berikut:
- Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
- Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
- Menyegerakan pergi ke masjid.
- Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat Jum’at selama Imam belum datang.
- Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
- Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
- Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
- Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan
salat Jumat dan hari Jumat :
- Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu,
memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jumat dianjurkan
pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih) Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah." (Muttafaq ‘alaih)
·
"Tidaklah
seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia
memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di
sana) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia
salat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah,
terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya
selama dia tidak berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari)
·
"Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku
pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku
pada hari Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR.
Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
·
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada
hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum’at
itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)
·
"Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat
yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat
dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya." (HR.
Muslim)
No comments:
Post a Comment